• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Langgar Prokes, Tiga Kafe di Padang Dipanggil Satpol PP

Kamis, 3 Maret 2022 | 15:12
0 0
Langgar Prokes, Tiga Kafe di Padang Dipanggil Satpol PP

Razia kafe di Padang.(ist)

PADANG – Tiga kafe di Padang Sumatera Barat kembali dipanggil oleh pihak Satpol PP untuk menghadap ke PPNS Pol PP Padang. Diketahui tempat tongkrongan kawula muda tersebut masih melakukan pelanggaran penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Padang beserta personilnya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat pelaku usaha, Rabu (2/3/22) malam. Di antaranya kafe di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, jalan Dobi, serta jalan Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan.

BACA JUGA

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Empat Bocah Diamankan Satpol PP Padang saat Ngelem

Tiga kafe itu ternyata belum memilik Scan QR.Code Peduli lindungi yang harus dimiliki setiap tempat usaha. Selain itu, pengunjungnya melebihi kapasitas tempat, sedangkan menurut aturan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitasnya.

Diterangkan oleh Edrian Edward, pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang ke tempat usaha adalah upaya pencegahan penyebaran kasus Covid 19 serta pencegahan varian baru yaitu omicron. Pengawasan juga untuk menindaklanjuti instruksi pemerintahan pusat terkait Kota Padang yang tengah menerapkan PPKM level 3 karena adanya peningkatan kasus penularan.

“Kita kembali berada di level tiga, tentu perlu upaya tegas agar masyarakat kita disiplin menerapkan protokol kesehatan,” terang Kabid Tibum Satpol PP.

Di lokasi yang dilakukan pengawasan, ditemukan masih banyak yang melakukan pelanggaran, sehingga mereka terpaksa harus menghadap PPNS Senin pekan ini.

“Kepada pemilik usaha ini kita panggil karena ada indikasi pelanggaran”, terang Edrian Edwar. (der/*)

#TOPIK #pelanggaran prokes#pol pp padang#razia kafe
ShareTweetSend

REKOMENDASI

UTBK Unand Berjalan Lancar

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:20

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Empat Bocah Diamankan Satpol PP Padang saat Ngelem

Empat Bocah Diamankan Satpol PP Padang saat Ngelem

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:21

...

Pansel Perpanjang Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kota Padang

Satu Gugur, Hanya Lima Pendaftar Calon Sekda Padang Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17 Mei 2022 | 09:10

...

Arab Saudi Akan Segera Persiapkan Ibadah Umrah

Sudah 97 Persen CJH Sumbar Lunasi Biaya Haji

Senin, 16 Mei 2022 | 22:05

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Senin, 16 Mei 2022 | 22:02

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In