Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Padang Diproses Hukum

×

Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Padang Diproses Hukum

Bagikan berita
Foto Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Padang Diproses Hukum
Foto Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Padang Diproses Hukum

PADANG - Polresta Padang memproses secara hukum salah satu kafe di kawasan Tarandam karena diduga tidak mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Proses hukum itu dilakukan karena tim Yustisi Polresta Padang sudah sering kali memperingatkan kafe tersebut, untuk mematuhi protokol kesehatan saat operasi Yustisi."Ya, memang ada satu tempat usaha yang sedang diproses dan lidik, karena dugaan melanggar protokol kesehatan Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, kepada wartawan, Senin (7/12).

Rico mengatakan, awal proses hukum dilakukan setelah operasi Yustisi dilakukan tim Polresta Padang di sejumlah lokasi atau di tempat keramaian di Padang."Mereka sudah pernah kami peringatkan agar mematuhi protokol kesehatan, namun tidak diindahkan dan terjaring lagi dalam operasi yustisi," ujar Rico.

Dikatakan, pelanggaran yang ditemukan secara kasat mata di kafe muda-mudi ini, yakni, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak pengunjung yang datang.Saat ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, sedangkan untuk pertanggungjawaban hukum ditujukan pada pemilik atau pengelola kafe.

"Dasar penindakan pidana yang digunakan nantiny adalah undang-undang karantina kesehatan," katanya.Rico juga mengimbau kepada pemilik kafe serta tempat usaha lainnya agar tegas dan ketat menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Pandemi masih terjadi di Padang, kita tidak ingin angka yang terinfeksi positif Covid-19 bertambah, atau munculnya klaster penyebaran baru," ujarnya.Seluruh tempat usaha di Padang, diminta menerapkan penjagaan jarak, menyediakan sarana prasarana, tempat mencuci tangan dan mewajibkan pengunjung memakai masker.

Apabila ini tidak diindahkan oleh pelaku usaha, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19."Kita seluruh jajaran Polresta Padang terus menggiatkan patroli khusus untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dalam memutus rantai penyebaran wabah ini," kata dia.

Terakhir dia mengatakan, selain itu, sosialisasi dan imbauan dilakukan rutin sebanyak tiga kali sehari dengan menyasar titik atau lokasi-lokasi keramaian di Padang. Setiap patroli, Polresta Padang mengerahkan sebanyak 410 personel.‎ (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini