Lapas Lubuk Basung Ajukan Remisi 117 Napi

×

Lapas Lubuk Basung Ajukan Remisi 117 Napi

Bagikan berita
Lapas Lubuk Basung Ajukan Remisi 117 Napi
Lapas Lubuk Basung Ajukan Remisi 117 Napi

LUBUK BASUNG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung, Agam, mengusulkan sebanyak 117 narapidana untuk menerima remisi pada Idul Fitri 1436 Hijriah.Kepala LP Kelas II B Lubuk Basung Irwan di Lubuk Basung, Sabtu (11/7) mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 117 narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumbar.

"Ini baru bersifat usulan dan tidak seluruh usulan ini dikabuli Kakanwil Kemenkumham Sumbar. Remisi yang diusulkan itu dari 15 hari sampai dua bulan," katanya.Ia mengatakan 117 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi itu, berasal dari kasus narkoba sebanyak 39 orang dan pidana umum sebanyak 53 orang. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini