Laporkan Jika Ada Pungli Pembuatan e-KTP

×

Laporkan Jika Ada Pungli Pembuatan e-KTP

Bagikan berita
Foto Laporkan Jika Ada Pungli Pembuatan e-KTP
Foto Laporkan Jika Ada Pungli Pembuatan e-KTP

[caption id="attachment_29164" align="alignnone" width="600"] Walikota Padang Mahyeldi (net)[/caption]PADANG - Walikota Mahyeldi mengimbau warga Padang agar melaporkan jika ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP elektronik. Serta juga meminta masyarakat untuk tidak menyogok petugas.

"Pembuatan KTP elektronik gratis dan sudah bisa dicetak di seluruh kantor camat," kata Mahyeldi saat pembukaan Pekan Pelayanan KTP elektronik Kota Padang di Kantor Camat Kuranji, Rabu (13/2).Mahyeldi mengatakan, ‎pekan pelayanan KTP elektronik Kota Padang diselenggarakan pada 13-17 Februari di seluruh kecamatan untuk menyelesaikan seluruh kendala pembuatan KTP Elektronik selama ini, termasuk ketersedian blangko KTP Elektronik yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Saat ini kita menyerahkan 15 ribu blangko KTP Elektronik ke seluruh kecamatan. Diharapkan masyarakat untuk segera mengganti Surat Keterangan (Suket) dengan KTP Elektronik. Dan bagi yang belum melakukan perekaman untuk melakukan perekaman di kantor camat," ujar Mahyeldi.Dikatakan,‎ KTP elektronik merupakan kebutuhan dasar administrasi masyarakat dan harus dipenuhi dengan memberikan pelayanan terbaik. Dengan demikian, rasa tanggung jawab terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat merupakan peran dari pemerintah.

"Ini merupakan tanggungjawab pemerintah. Jadi kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan Capil dan kecamatan, berikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam kepengurusan KTP elektronik ini," katanya. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini