• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Larikan Anak di Bawah Umur, Pria 40-an Ditangkap

Minggu, 14 April 2019 | 16:45
0 0
Polisi Optimis Pelaku Pembunuhan Tukang Pijat Keliling Segera Terungkap

Ilustrasi (net)

PARIK MALINTANG – Hampir lebih satu bulan membawa lari anak dibawah umur, namun pelariannya itu berakhir Jumat  (12/4) setelah pelaku berinisial U (40) ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Padang Pariaman disaat hendak mengantarkan korban ke rumah orang tuanya.

Hal tersebut tersebut dibenarkan Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon saat memberikan keterangan pers terkait penahanan terhadap pelaku, Sabtu (13/4).

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Korban yang merupakan anak di bawah umur berinisial TJV ini dilarikan pelaku hampir satu bulan lamanya, atas penangkapan terhadap pelaku tersebut kemudian terhadap pelaku dilakukan penahanan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman sejak Sabtu .

Sebelumnya kejadian tersebut terjadi Sabtu 2 Maret 2019 bertempat di Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/37/III/2019/Polres tanggal 6 Maret 2019.

Atas perkara yang dilakukan oleh pelaku, ia diancam dengan Pasal 332 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76.D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Terhadap pelaku sebelum dimasukkan kedalam rumah tahanan Polres Padang Pariaman keadaan fisik dan mental pelaku dalam keadaan baik dan sehat. Demikian tribratanews. (aci)

#TOPIK #anak
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022 | 11:19

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In