LBH Jakarta Tutup Kantor Besok, Ini Alasannya

×

LBH Jakarta Tutup Kantor Besok, Ini Alasannya

Bagikan berita
Foto LBH Jakarta Tutup Kantor Besok, Ini Alasannya
Foto LBH Jakarta Tutup Kantor Besok, Ini Alasannya

[caption id="attachment_27598" align="alignnone" width="650"]LBH Jakarta (okezone.com) LBH Jakarta (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan menghentikan operasional pelayanan bantuan hukum pada Senin (21/3), terkait panggilan sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada dua pengacara publiknya.

"Kami memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional bantuan hukum selama satu hari. Kami akan turun mendampingi Tigor dan Obed di Pengadilan Negeri Jakarta pusat menghadapi sidang perdananya," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/3).Paralegal LBH Jakarta juga akan bersolidaritas menghadiri persidangan Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti, karena persidangan itu dianggap merupakan ancaman nyata terhadap bantuan hukum.

Para advokat dikhawatirkan tidak akan mau lagi mendampingi masyarakat miskin karena akan terkena kriminalisasi.Besok LBH Jakarta juga akan mendampingi satu orang mahasiswa dan 23 buruh yang juga akan disidang karena melakukan demonstrasi, menuntut dibatalkannya PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Tigor dan Obed yang melakukan pendampingan sebagai kuasa hukum dan mendokumentasikan jalannya aksi, turut ditangkap oleh aparat kepolisian karena dianggap sebagai massa aksi. Padahal sebelumnya mereka telah memperkenalkan diri kepada aparat kepolisian sebagai kuasa hukum dari LBH Jakarta yang mendampingi aksi buruh.Selanjutnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan Pasal 216 ayat (1) dan/atau 218 KUHP juncto Pasal 15 UU Kemerdekaan Menyatakan Pendapat, dan Pasal 7 ayat (1) butir a Perkap 7/2012, yang pada pokoknya dinyatakan melawan petugas.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini