PADANG – Ketua Komisi II sekaligus ketua tim panitia khusus (pansus) penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano menilai tim perumus RPJMD Sumbar akan lebih baik jika melibatkan langsung organisasi perangkat daerah (OPD) Sumbar. Hal ini dikarenakan nanti OPD lah yang akan melanjutkan penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 ini. OPD yang bisa diikutsertakan misalnya seperti Bakeuda, Bapedda, Biro Hukum.
“Kalau OPD dilibatkan dalam tim perumus maka ‘roh’ hasil rumusan itu akan berkelanjutan. Mereka akan tahu kemana arah pembahasan lanjutan karena mereka sudah di dalam tim,” ujar Arkadius, Kamis (11/3/2021).
Penyusun RPJMD, tambah Arkadius, memang nantinya akan dilanjutkan oleh OPD di selingkungan Pemprov Sumbar. Namun jika ingin pembahasannya benar-benar mendasar dan berkelanjutan lebih baik jika sejak awal, yakni dari tim rumusan, OPD sudah diikutsertakan.
Menurut dia, nanti hasil rumusan tim tersebut memang akan diserahkan pada Pemprov dan dibahas OPD-OPD. Jika tak ada OPD di dalam tim, maka tentu akan pembahasan ulang dan tidak langsung berkelanjutan.
“Ibaratnya ruh perumusan dari awal sudah tidak ada. Jadi bisa dikatakan tidak langsung berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk keberadaan dua pejabat Pemko Padang di dalam tim Arkadius menilai hal tersebut sebenarnya tidaklah diperlukan.
“Kalau pejabat Pemko Padang saya rasa tidak perlu,” ujarnya.
Selain itu, Arkadius mengingatkan tim perumusan juga harus memastikan penyusunan RPJMD mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang telah ditetapkan DPRD Sumbar beberapa waktu lalu. Beberapa poin dalam penyusunan RPJMD pun telah disarankan oleh DPRD, yakni terkait sistem kesehatan yang menyokong penerapan perda adaptasi kebiasaan baru (AKB), pemulihan ekonomi pasca pandemi, penerapan revolusi industri 4.0, penerapan UU Omnibus law dan juga kepastian dukungan pemerintah terhadap industri kecil menengah (IKM).
“RPJMD itu cerminan dari visi misi gubernur. Namun juga harus mengacu pada RPJPD yang merupakan pedoman pembangunan berkelanjutan di Sumbar,” ujarnya. (titi)