Legislatif, Eksekutif dan Rekanan Berpotensi Jadi Tersangka Pengadaan UPS

×

Legislatif, Eksekutif dan Rekanan Berpotensi Jadi Tersangka Pengadaan UPS

Bagikan berita
Legislatif, Eksekutif dan Rekanan Berpotensi Jadi Tersangka Pengadaan UPS
Legislatif, Eksekutif dan Rekanan Berpotensi Jadi Tersangka Pengadaan UPS

[caption id="attachment_2139" align="alignnone" width="650"]Mabes Polri (net) Mabes Polri (net)[/caption]JAKARTA - Oknum anggota DPRD DKI Jakarta berpotensi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS bagi 49 sekolah termasuk eksekutif dan perusahaan rekanan.

"Potensial suspect (berpotensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (UPS) tadi eksekutif, legislatif dan distributor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu (25/3).Pihak penggagas pengadaan UPS agar masuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2014 yakni oknum legislatif, eksekutif, dan swasta.

Rikwanto juga menegaskan penyidik Polri akan mengusut pihak yang menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS itu."Kami akan telusuri siapa saja yang menerima," ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Rikwanto enggan mengungkapkan inisial para calon tersangka tindak pidana korupsi UPS itu, karena masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup. (*/aci)sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini