LIBATKAN MURID SD DAN SMP; Polisi Tangkap 11 Pelaku Narkoba dan Curanmor

×

LIBATKAN MURID SD DAN SMP; Polisi Tangkap 11 Pelaku Narkoba dan Curanmor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)

SARILAMAK – Peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu terus mengurita di Sumatera Barat. Mungka, sebuah Kecamatan di Limapuluh Kota, konon termasuk menjadi salah satu pasar kuatnya.

Hal ini terungkap, setelah pada Sabtu (24/2) malam, polisi dikabarkan menangkap sedikitnya 8 orang pemain narkoba jenis ganja. “Iya, diduga melibatkan murid SD dan SMP,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, Minggu (25/2) malam. Seharian itu, ada 11 orang ditangkap.

Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, polisi belum membeberkan identitas pelakunya. Bersamaan, di hari yang sama, Polsek Kapur IX Resor 50 Kota juga menangkap dua orang pemain sabu.

Baca Juga:  Indonesia tak Gentar Lawan Australia

“Jadi, malam kemarin itu, ada 10 orang pemain narkoba kita amankan,” ulas Haris Hadis. Sumber Singgalang menyebut, pelaku narkoba di Mungka, ditangkap saat melakukan pesta menghisap ganja.

Pagi harinya, Minggu, polisi juga menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). “Benar, laporan anggota, sampai sore ini ada 11 orang. Satu diantaranta curanmor, sisanya kasus narkoba,” tukuk Haris Hadis.