Libatkan Sipir dan Warga Binaan, Gembong Pemasok Narkoba Diringkus

×

Libatkan Sipir dan Warga Binaan, Gembong Pemasok Narkoba Diringkus

Bagikan berita
Libatkan Sipir dan Warga Binaan, Gembong Pemasok Narkoba Diringkus
Libatkan Sipir dan Warga Binaan, Gembong Pemasok Narkoba Diringkus

PADANG - Gembong pengedar narkoba lintas provinsi digulung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Ia dibekuk bersama lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berikut sejumlah barang bukti sabu dan ektasi.Rencananya barang haram tersebut akan diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Enam dari tersangka yang ditangkap, satu orang merupakan sipir dan dua diantaranya merupakan warga binaan.

Keenam tersangka itu adalah, Afriadi (35) dan Armen (27) yang diduga sebagai kurir, yang menjemput narkoba ke Pekanbaru, Riau. Thendry Chrizandi (30) sipir, berperan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Kemudian David Suarno dan Feri Irawan merupakan narapidana yang berperan sebagai penerima narkoba di dalam lapas.Tidak hanya itu saja, pemasok barang haram dari Pekanbaru ini, Handani (46) yang juga resedivis juga ditangkap. Dia dijerat dengan pasal berlapis, mulai undang-undang narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk Handani, BNNP Sumbar juga telah menyita beberapa asetnya, mulai dari rumah, tanah, ruko, mobil, emas, tabungan dan barang berharga lainya yang dibeli dari hasil penjualan narkoba."Seluruh asetnya disita di Sumbar, Riau, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, dengan total Rp3,5 miliar," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat (24/5).

Khasril mengatakan,‎ keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dari keenam tersangka ini, petugas menyita 500 gram sabu dibungkus dalam satu paket besar dan 29 butir pil ektasi berbagai warna. Narkoba ini akan dijual di dalam lapas maupun di luar lapas.Selain itu, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang juga melibatkan sipir lapas untuk‎ membantu penyelundupan barang haram ini dari dalam lapas."Untuk kurir berjumlah dua orang. Mereka diringkus di jembatan rusak Kayu Tanam, Padang Pariaman, saat mengemudikan mobil. Sementara sipir lapas dan dua warga

binaannya ditangkap di Lapas Biaro Bukittinggi. Sedangkan pemasok narkoba ini ditangkap di Pekanbaru, Riau," ujar Khasril. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini