SIMPANG EMPAT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan lima unit kendaraan bermotor dugaan hasil pencurian dari tangan tersangka Daswir (22).
“Benar, saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh,” kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Djoko Ananto melalui Kepala Satuan (Kasar) Reskrim, AKP Rico Fernanda didampingi Kasat Intelkam, AKP Muzhendra di Simpang Empat, Kamis (28/7).
Ia menambahkan pelaku merupakan salah seorang warga Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan yang ditangkap di Jorong Paraman Ampalu Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh, Rabu (27/7).
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti lima kendaraan bermotor,” ujarnya.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat tentang kecurigaan warga Paraman Ampalu terhadap gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Demikian antara. (*/lek)