Lima Komisioner KPU Limapuluh Kota tak Bersalah

×

Lima Komisioner KPU Limapuluh Kota tak Bersalah

Bagikan berita
Lima Komisioner KPU Limapuluh Kota tak Bersalah
Lima Komisioner KPU Limapuluh Kota tak Bersalah

PADANG - Lima Komisioner KPU Limapuluh Kota yakni Ismet Aljannata (ketua), Rinafitri, Hadi Suhaimi, Budi Mulya, Ilham Yusardi (anggota) dinyatakan tidak bersalah oleh DKPP.Sebagaimana disiarkan website dkpp.go.id,  gugatan yang diajukan Harmen selaku sekretaris DPC PPP Kabupaten Limapuluh Kota, ke DKPP ditolak.

DKPP menyimpulkan KPU yang menerima salah satu syarat dukungan dari PPP dengan tandatangan scan tidak terbukti pelanggaran kode etik.Pada perkara itu juga menjadi teradu teradu Bawaslu RI dan Panwaslih Limapuluh Kota. Mereka juga diputus tidak bersalah dalam perkara yang diajukan Hermen melalui pengacaranya Masnur Marzuki, Ambari, Edi Munzir, Amir Hamzah. Karena pengaduan dan pemberitahuan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti Bawaslu dan Panwaslih sesuai prosedur. (defil/bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini