Lima Pejudi Song Ditangkap Polres Solok, Satu di Antaranya PNS

×

Lima Pejudi Song Ditangkap Polres Solok, Satu di Antaranya PNS

Bagikan berita
Lima Pejudi Song Ditangkap Polres Solok, Satu di Antaranya PNS
Lima Pejudi Song Ditangkap Polres Solok, Satu di Antaranya PNS

[caption id="attachment_13342" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]AROSUKA - Momentum malam pergantian tahun menjadi waktu paling sial bagi lima orang pemuda yang ketahuan sedang bermain judi jenis kartu remi untuk permainan song.

Sedang asyik berjudi song di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, sekira pukul 01.50 Wib, Senin (1/1/2018), petugas dari Satreskrim Polres Solok menangkap kelima pemuda yang melakukan tindak pidana perjudian tersebut.Informasi yang dikumpulkan Singgalang di Mapolres Solok di Lubuak Selasih, Senin (1/1) kemarin, menyebutkan salah seorang dari kelima pejudi jenis song itu adalah seorang PNS di Pemkab. Solok yang tercatat sebagai Kepala Seksi pada Dinas PUPR.

"Petugas menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Begitu dilakukan pengintaian, ternyata memang ada yang tengah bermian judi Song," kata Kapolres Solok AKBP Feri Irawan S. IK.Tersangka yang diamankan YK panggilan A (37), Mul (29), JD (37), AJ (30), MY (36). Bersama tersangka, polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 324.000 berikut kartu remi. (rusmel)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini