Lindungi Pedagang lokal, Pemprov Diminta Buat Aturan Ritel

×

Lindungi Pedagang lokal, Pemprov Diminta Buat Aturan Ritel

Bagikan berita
Foto Lindungi Pedagang lokal, Pemprov Diminta Buat Aturan Ritel
Foto Lindungi Pedagang lokal, Pemprov Diminta Buat Aturan Ritel

[caption id="attachment_30083" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Demi melindungi para pedagang lokal, anggota DPRD Sumbar, Yulfitni Djasiran berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar segera membuat aturan terkait ritel modern. Aturan itu baiknya dijadikan peraturan payung yang perlu diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Yulfitni terkait keberadaan retail modern, Indomaret di Tanjung Pati, Limapuluh Kota. Kehadiran Indomaret ini sempat memancing pro dan kontra di daerah setempat."Kita memang tak bisa selalu membendung masuknya retail modern ke Sumatera Barat. Tapi kita harus perlu aturan yang jelas, sehingga kita selalu bisa melindungi pedagang lokal," ujar Yulfitni, Selasa (15/8).

Yulfitni mengatakan ketiadaan peraturan daerah membuat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tak bisa berbuat banyak untuk melindungi para pedagang lokal. Termasuk pula untuk membendung atau menyeleksi usaha retail modern yang ingin mengembangkan sayap di Sumbar."Bukannya kita tak berpihak pada pedagang lokal, namun bagaimana akan melarang orang, jika aturan untuk melarangnya saja kita tak punya," ujarnya.

Yulfitni menilai pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus membuat program yang bertujuan untuk membantu para pedagang lokal agar tetap bisa bertahan dengan usaha yang mereka bangun. (titi) 

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini