
JAKARTA – Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dijadikan setingkat dengan Kementerian.
Hal itu untuk memperkuat BNN memerangi narkoba. Karena menurutnya, peredaran narkoba saat ini tengah dalam kondisi yang darurat.
“Kalau kita lihat Indonesia menjadi market yang menarik (dalam peredaran narkoba), dan mereka sampai Rp63 triliun (dalam melakukan) transaksi. Karena (itu) fasilitas BNN harus diberikan kelas satu,” kata Luhut.
“Teroris itu dananya terbatas. Tapi kalau narkoba dananya hampir tak terbatas. Anda bisa bayangkan betapa besarnya bisnis ini. Karena itu mereka melakukan apa saja untuk lancarkan bisnis drugs ini,” sambungnya lagi.
Itu lantaran para jaringan pengedar cukup teroganisir dalam melakukan aksinya. Jadi, walaupun BNN yang dikepalai oleh Budi Waseso (Buwas) sudah cukup baik dalam melakukan tugasnya, namun tetap terhambat masalah fasilitas.
“Karena kalau kita mau memberantas kejahatan yang terorganisir, petugasnya juga harus terorganisir. Karena kalau BNN ini hanya spiritnya yang kuat, tapi fasilitasnya memprihatinkan,” tambah Luhut.
Untuk itu, Luhut mengatakan, kalau BNN khususnya kepala BNN akan dinaikan statusnya setingkat dengan menteri. “Jadi posisi kepala BNN diperlakukan setingkat menteri. Dan itu disetujui presiden,” tutupnya.(aci)