Luhut Tantang Pihak yang Permasalahkan Melejitnya Jumlah Utang Pemerintah

×

Luhut Tantang Pihak yang Permasalahkan Melejitnya Jumlah Utang Pemerintah

Bagikan berita
Luhut Tantang Pihak yang Permasalahkan Melejitnya Jumlah Utang Pemerintah
Luhut Tantang Pihak yang Permasalahkan Melejitnya Jumlah Utang Pemerintah

[caption id="attachment_10856" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bertambahnya angka utang pemerintah bukanlah suatu kesalahan. Pasalnya, selama ini pemerintah konsisten untuk menyalurkan utang ini kepada sektor yang produktif.

"Ada yang mengkritik utang, utang itu sepanjang produktif itu tidak masalah," ujarnya di Hotel Sahid, Selasa (11/7).Luhut melanjutkan, utang akan menjadi masalah apabila digunakan untuk menutup utang sebelumnya ataupun untuk membayar utang.

Akan tetapi, saat ini pemerintah mengalokasikan utang ke proyek yang bersifat business to business (B to B). Selain itu, rasio utang pemerintah masih berada di bawah maksimum utang sebagaimana diatur oleh undang-undang yaitu sebesar 30% dari produk domestik bruto (PDB)."Orang mengatakan kita punya utang. Iya, tapi utang kita kalau dilihat pada rasio GDP, kita selalu di bawah 30%. Sekarang ini berkisar 27%, kita pelihara itu," ujar Luhut dikutip dari okezone.

Tanpa ragu, Luhut meminta pihak yang mempermasalahkan kenaikan utang ini untuk berbicara langsung dengannya. Dirinya mempersilakan pihak tersebut untuk memberikan kritik secara terbuka."Makanya saya tantang kemarin, siapa yang ngomong-ngomong soal utang datang ke saya. Kita bicara. Tunjukkan salahnya di mana?" tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga Mei 2017 mencapai Rp3.672,33 triliun. Utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.943,73 triliun (80,2%) dan pinjaman sebesar Rp728,60 triliun (19,8%). (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini