Lusa, Muzni Zakaria Bakal Mulai Disidang

×

Lusa, Muzni Zakaria Bakal Mulai Disidang

Bagikan berita
Foto Lusa, Muzni Zakaria Bakal Mulai Disidang
Foto Lusa, Muzni Zakaria Bakal Mulai Disidang

PADANG - Kasus dugaan suap yang menjerat Muzni Zakaria memasuki babak baru. Pada Rabu (10/6) Bupati Solok Selatan non-aktif itu akan mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Padang."Jadwal sidang pedana telah ditetapkan. Yose Rizal telah ditunjuk sebagai hakim ketua dibantu M.Takdir dan Zaleka sebagai hakim anggota,"ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri Padang, Rimson Situmorang.

Setelah penyerahan berkas dari tim JPU KPK pada 2 Juni 2020, pihak pengadilan langsung mempelajari dan menentukan jadwal dan hakim. "Pada Rabu (10/6) nanti, agendanya pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),"katanya.Sebelumnya, JPU KPK Riki B. Maghaz Cs usai penyerahan berkas perkara mengatakan Muzni bakal didakwa menerima uang dan jasa dari bos PT. Dempo Group, M. Yamin Kahar (masih menjalani proses sidang).

Muzni diduga menerima uang sebesar Rp125 juta ,lalu ditambah dengan pinjaman pribadi senilai Rp3,2 miliar dan karpet masjid seharga Rp50 juta.Dalam hal ini, Muzni Zakaria didakwa sebagai penerima suap dalam proyek Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan. (mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini