[caption id="attachment_4857" align="alignnone" width="595"] Jimly Asshiddiqie. (*)[/caption]MATARAM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menyarankan Mahkamah Agung mempercepat proses peradilan dualisme kepengurusan partai politik yang kini bersengketa sehingga ada keputusan final dan mengikat.
"Kita meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat prosesnya dengan cara mengambil langkah khusus agar proses ini bisa lebih cepat," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.Karena, menurutnya, jika proses di pengadilan terlalu lama, maka partai politik (Golkar dan PPP) tidak akan bisa mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.
Ia mengatakan, para hakim bisa mengajukan permohonan prioritas kepada ketua pengadilan agar proses peradilan dipercepat. "Kita memang tidak bisa mendikte, karena memang prosedurnya sudah ada. Tetapi, para hakim bisa diminta memprioritaskan masalah ini," ujarnya. (*/lek)Sumber: antaraEditor : Eriandi