[caption id="attachment_6193" align="alignnone" width="500"] Gedung Mahkamah Agung (mahkamahagung.go.id)[/caption]JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan penggeledahan di ruang kerja dan rumah Sekretaris MA, Nurhadi serta adanya sejumlah uang yang disita oleh KPK.
"Iya memang ada, tapi uang itu uang apa, belum jelas apakah ada korelasinya dengan perkara atau itu uang pribadi yang bersangkutan," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/4).Apalagi KPK belum memberikan penjelasan secara resmi. "Sampai saat ini kami belum tahu karena belum ada pemberitahuan dari KPK, apakah pak Nurhadi kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka," jelas Suhadi.
Menurutnya, Nurhadi hingga saat ini juga belum melapor kepada pimpinan MA terkait penggeledahan serta pencegahan tersebut."Mungkin sebentar lagi beliau akan lapor ke pimpinan MA, tapi sampai tadi saya cari info belum ada laporan," pungkas Suhadi.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi