Mabes Polri Setujui Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara

×

Mabes Polri Setujui Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara

Bagikan berita
Foto Mabes Polri Setujui Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara
Foto Mabes Polri Setujui Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara

[caption id="attachment_26855" align="alignnone" width="650"] Kombes Pol M. Iqbal (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Mabes Polri menyetujui dengan adanya larangan merokok dan mendengarkan musik di saat berkendara.

Menurut Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, merokok dan mendengarkan musik saat berkendara sangat mengganggu konsentrasi, sehingga baiknya tak perlu dilakukan."Saya sepakat bahwa merokok sama dengerin musik itu sebaiknya enggak dilakukan saat berkendara, karena berkendara itu membutuhkan konsentrasi penuh karena dia responsible riding-lah, dia bertanggungjawab pada dia sendiri dan kendaraan lain," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).

Iqbal melanjutkan, bilamana seorang pengendara mendengarkan musik disaat berkendara kemungkinan pengendara itu tidak akan bisa mendengar klakson dari kendaraan lainnya. Sementara untuk merokok sambil berkendara sebaiknya juga tak dilakukan."Ngerokok sebaiknya enggak perlulah, karena kalau merokok kalau abis mau buang dimana itu, nanti tiba-tiba ada masalah enggak mati puntungnya dan nanti bisa konslet di mobilmya, dibuang di jalan nanti kotor," papar Iqbal dikutip dari okezone.

Iqbal juga menjelaskan, Polri bukan tidak ingin terlalu ikut campur mengenai kepribadian seseorang soal merokok. Namun ia menjawab bahwa pihaknya ingin agar masyarakat tak mengalami hal yang tak diinginkan ketika merokok dan mendengarkan musik saat berkendara, meskipun saat ini belum ada aturan pelarangan tersebut."Begini, Polri itu pengayom dan pelindung masyarakat, cuma belum ada UU yang mengatakan itu pelarangan kan? tapi guna melakukan pelindung masyarakat kami berhak mengimbau dong. Okelah privasi kami mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan siapapun dan kapanpun," jelasnya.

Selain itu, Iqbal mengatakan untuk saat ini bilamana pihaknya menemukan pengendara melakukan itu maka akan diberikan teguran atau imbauan. Karena dirinya tak ingin kejadian yang pernah ia tangani terulang kembali."(Penindakan) kita imbau aja. Saya pernah ngalamin itu waktu jadi Kapolres Surabaya ada mobil putih anak mahasiswa mendengar musik terus dia ngelamun tiba-tiba dia nabrak tiga orang. Apalagi di mobil itu sangat membahayakan baik kita penumpang kita dan orang lain," pungkasnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini