PADANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang menggelar unjuk rasa menuntut Polda Sumbar mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid-19 di APBD provinsi tahun 2020.
Juru bicara Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi saat unjuk rasa di Mapolda, Jumat (16/4) mengatakan sudah dua bulan kasus ini muncul ke permukaan namun belum ada langkah konkrit dari penegak hukum. “Kita minta Polda Sumbar segera menetapkan tersangka kasus ini dan gubernur memecat pihak yang terlibat,” katanya.
Ia mengatakan ini aksi kedua yang dilakukan di Mapolda Sumbar dan tuntutannya tetap sama. Sebelumnya pihaknya telah menggelar aksi di Kejati Sumbar dan Kantor Gubernur Sumbar. Namun Kejati dan gubernur masih menunggu proses yang dilakukan Polda Sumbar.
Menurut dia ada tanda tanya besar bagi masyarakat mengapa penanganan kasus korupsi ini lamban sedangkan tindak pidana yang lain cepat. “Apa penegak hukum kita mandul,” kata dia.