PADANG – Diduga mengedarkan sabu-sabu, J Latri Putra (20) diciduk polisi di Jalan Citandui, Alai Parak Kopi, Padang Utara, Kota Padang.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Padang itu ditangkap ketika bertransaksi dengan polisi yang melakukan penyamaran. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menyita dua paket sabu-sabu sebagai barang bukti.