Mahasiswi Cantik itu Akhirnya Divonis Lima Tahun Penjara

×

Mahasiswi Cantik itu Akhirnya Divonis Lima Tahun Penjara

Bagikan berita
Mahasiswi Cantik itu Akhirnya Divonis Lima Tahun Penjara
Mahasiswi Cantik itu Akhirnya Divonis Lima Tahun Penjara

[caption id="attachment_6158" align="alignnone" width="255"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Mulya Ibeti (27) tampaknya harus rela menunda pendidikannya di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang. Hal ini dikarenakan mahasiswi berparas cantik ini divonis majelis hakim dengan pidana penjara selama lima tahun.

Terdakwa dinyatakan bersalah menjual narkotika jenis sabu-sabu. ”Menyatakan terdakwa Mulya Ibeti bersalah dan dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun, denda Rp1 miliar dan subsider tiga bulan,” ujar majelis hakim yang diketuai oleh Badrun Zaini di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (8/7).Vonis majelis hakim ini sama dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ekky Rizki Asril.

Terdakwa membeli satu paket atau setengah jie sabu-sabu seharga Rp600 ribu dari Yudi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian terdakwa membagi sabu-sabu tersebut menjadi lima paket kecil.Para langganannya kemudian dibekuk polisi, dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari Mulya. Ia pun ditangkap dengan sejumlah barang bukti. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini