Mahyeldi: Krematorium Sudah Kantongi Izin

×

Mahyeldi: Krematorium Sudah Kantongi Izin

Bagikan berita
Foto Mahyeldi: Krematorium Sudah Kantongi Izin
Foto Mahyeldi: Krematorium Sudah Kantongi Izin

[caption id="attachment_29164" align="alignnone" width="600"]Walikota Padang Mahyeldi (net) Walikota Padang Mahyeldi (net)[/caption]PADANG - Walikota Padang, Mahyeldi menegaskan keberadaan krematorium di kawasan Pondok telah mengantongi izin. Dikeluarkan izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah melewati kajian dan landasan hukum.

"Krematorium di sana sudah ada legalitasnya. Kita juga telah mengeluarkan izin berdasarkan Perda tentang penggunaan tempat usaha," kata Mahyeldi, Kamis (23/3).Terkait adanya penolakan dari sekelompok warga aktifnya kembali krematorium ini, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencarikan solusi ataupun jalan keluar terkait permasalahan yang ada.

Mahyeldi mengatakan, kepada seluruh masyarakat Padang agar patuh dan taat pada hukum yang berlaku.Anggota DPRD Sumbar, Albert Indra Lukman mengatakan, seharusnya izin usaha yang dikeluarkan untuk krematorium berbeda. Sebab, usaha yang dilakukan pengelola berbeda dengan usaha lainnya.

"Izin usaha yang dikeluarkan Pemko Padang itu salah. Sebab, usaha krematorium ini khusus dan tidak semua orang mengkremasi jenazahnya," kata Albert dari Fraksi PDIP dapil Padang itu.Pemko Padang harusnya bercermin dengan PP nomor 9 Tahun 1987. Di sana sudah dijabarkan terkait mekanisme perizinan krematorium.

"Saya tidak mempermasalahkan krematorium, tapi yang jadi persoalan lokasi dan tempatnya," ungkapnya. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini