PAYAKUMBUH – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kembali terungkap di Kota Payakumbuh. Kali ini, polisi berhasil membongkar bisnis shabu-shabu yang dikendalikan majikan dan pembantu.
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung Selasa (29/9) malam di Kampung Batak, Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat. “Seorang perempuan kita tetapkan sebagai tersangka,” sebut Yuliani, Rabu (30/9).
Perempuan yang dimaksud, adalah seorang pembantu alias asisten rumah tangga. “Pelaku berinisial “AD” (35). Dia ditangkap anggota, di sebuah warung warga,” sambung Yuliani, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Romarpus Almi kepada Singgalang di Mapolres.
Tersangka yang belakangan ditinggal cerai oleh suaminya ini, mengaku baru kenal shabu-shabu beberapa bulan lalu. “Pengakuannya demikian. Tapi, kami tenggarai, “AD” sudah lama bergelut dengan bisnis narkoba. Dia sudah kita TO-kan,” tegas Romarpus.
Usai ditangkap polisi, pelaku digiring ke kediamannya. Di rumah kontrakan tersebut, polisi menggeledah setiap ruangan. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kecuali, satu paket barang bukti shabu-shabu bernilai ratusan ribu rupiah yang didapat di saku celana pelaku. (bayu)