PULAU PUNJUNG – Polisi membongkar kembali makan, Thenkozokho Nduru, korban pembunuhan yang diduga dilakukan istrinya sendiri di Afdeling A PT SAK Muaro Timpeh, Jorong Bumi Raya, Nagari Sopan Jaya, Padang Laweh pada 23 Juni lalu.
Pembongkaran makam itu dilakukan, Jumat (6/9) yang melibatkan petugas Polres Dharmasraya dan Tim Biddkkes Polda Sumbar. Selanjutnya dilakukan otopsi pada jasad korban.
“Ini adalah tidak lanjut dari penyidikan pihak kepolisian atas kasus pembunuhan suami oleh istrinya. Kita melibatkan tim forensik dari Polda Sumbar,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kabag Ops Kompol Rifa’i didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto.
Pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja penyebab kematian korban. Apakah, hanya karena luka dikampak atau ada luka lain. ” Kami terjunkan 60 orang personel untuk pengamanan jalannya otopsi ini dan satu dokter forensik beserta tujuh dokter lainnya,” terangnya.