PADANG – Diduga mencuri handphone dan sepeda, seorang pria ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pria itu berinisial WG usia 43. Ia dilaporkan beraksi pada Minggu (24/09/2023) sekira pukul 19.30 WIB, bertempat di depan CPO Teluk Bayur Kota Padang.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang Adrian Afandi, Selasa (26/9).
“Pengakuan korban, awalnya korban meletakkan 2 unit Handphone di dekat tempat tidur lalu korban pergi keluar,” katanya.
Namun, saat korban kembali ternyata handphone tersebut sudah tidak ada lagi.