Maling Ponsel di Payakumbuh Diringkus

×

Maling Ponsel di Payakumbuh Diringkus

Bagikan berita
Maling Ponsel di Payakumbuh Diringkus
Maling Ponsel di Payakumbuh Diringkus

PAYAKUMBUH - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan seorang pelaku pencuri telepon genggam berinisial H (39) yang beraksi saat Shalat Tarawih di Ramadhan lalu.Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP Aknopilindo, Rabu (19/5) mengatakan tersangka diduga telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tiga lokasi.

"Benar tadi malam (Selasa) kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian HP dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya didampingi Kanit I Resum Ipda Aiga Putra.Ia mengatakan tiga lokasi tempat terduga pelaku, yakni di Kelurahan Kubu Gadang, Payakumbuh Barat dan dua kali di Jorong Labuah gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban.

"Terakhir pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei 2021. Dari ketiga lokasi tersebut terduga pelaku mendapatkan tiga unit telepon genggam dengan kerugian sebesar Rp12 juta," ujarnya.Pada aksi terakhirnya di Kelurahan Kubu Gadang, pelaku yang merupakan tukang kayu melakukan aksinya saat bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak.

Pelaku langsung mengambil telepon dalam kamar korban pada saat korban mengecas telepon genggamnya yang di letakkan di atas meja rias pada saat korban Tarawih."Pada saat penangkapan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor polisi," katanya.

Ia mengatakan hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui aksinya tersebut. Pelaku juga mengaku nekad melakukan aksinya untuk mengobati istrinya yang mengalami gangguan jiwa.Atas aksinya, pelaku akan dijerat pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (014)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini