Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Akom dan Istri

×

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Akom dan Istri

Bagikan berita
Foto Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Akom dan Istri
Foto Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Akom dan Istri

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"]Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)  Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin alias Akom beserta istrinya, Netty Marliza mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/7).

"Ada dua saksi yang tidak datang, Ade Komarudin dan Netty," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.Febri menjelaskan, keduanya telah memberikan surat keterangan tidak dapat memenuhi panggilan hari ini. Sehingga, sambung Febri, penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut.

"Yang bersangkutan sudah sampaikan informasi ketidakhadirannya karena sedang tidak berada di Jakarta dan akan dijadwalkan ulang," ucap Febri dilansir dari okezone.Akom dan istrinya sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 - 2012 yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.‎ Keduanya diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Akom disebut turut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar USD100 ribu. Namun, Akom membantah menerima ‎uang haram korupsi proyek e-KTP tersebut.‎Sementara KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini