Mantan Bupati Antarkan Ferizal-Nurkhalis Daftar ke KPU Limapuluh Kota

×

Mantan Bupati Antarkan Ferizal-Nurkhalis Daftar ke KPU Limapuluh Kota

Bagikan berita
Foto Mantan Bupati Antarkan Ferizal-Nurkhalis Daftar ke KPU Limapuluh Kota
Foto Mantan Bupati Antarkan Ferizal-Nurkhalis Daftar ke KPU Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA - Pasangan calon perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis atau yang lebih dikenal dengan FN melakukan pendaftaran ke KPU Limapuluh Kota, Jumat (9/3).Bakal calon bupati dan wakil bupati dengan tagline "Menang Bersama Rakyat" itu datang ke KPU setempat sekitar pukul 09.00 WIB. Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan itu, sangat menarik karena diantar oleh mantan Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo dan mantan ketua DPRD Limapuluh Kota, Ismardi.

Paslon yang berhasil mengantongi sebanyak 23.430 dukungan dan tersebar di 13 kecamatan itu, mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kalau tidak, banyak simpatisan dan masyarakat serta tokoh lainnya yang berminat untuk mengantarkan ke kantor KPU Limapuluh Kota."Karena harus memenuhi protokol Covid-19, kami tidak melakukan memobilisasi masa. Tapi lebih utama adalah melengkapkan syarat dan dokumen pencalonan. Mohon doa, restu dan dukungan para dunsanak, sahabat, kerabat, keluarga besar dan pejuang FN. Hari ini kami secara resmi mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota. Alhamdulillah seluruh dokumen kami telah diverifikasi kelengkapan dan keabsahannya," ujar Buya Feri panggilan akrab Ferizal Ridwan, bersama Nurkalis, kepada wartawan di KPU.

Proses pendaftaran sempat terhenti untuk sementara waktu, disebabkan ada satu persyaratan yang masih harus ditambahkan, yaitu surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). "Pendaftaran kami sempat terhenti sebentar, karena perbedaan pemahaman dokumen SPT dengan petugas. Menurut KPU, SPT tahunan selama 5 tahun terakhir harus dibuktikan dengan fotokopinya. Sementara kami hanya diberi SPT pajak satu tahun terakhir. Meskipun dalam surat pernyataan tersebut sudah disebutkan, tidak ada tanggungan karena telah ada rincian selama 5 tahun, tapi ya kita ikuti saja apa yang disampaikan KPU,” tambahnya.Menurut Buya, pihaknya juga menyayangkan hal yang begitu penting seperti pengecekan hasil tes Covid-19 sempat tidak diiraukan oleh petugas KPU. Padahal sebelumnya seluruh bakal calon yang mendaftar telah disuruh untuk melakukan tes Covid-19 dan menjadi syarat untuk dibolehkan mendaftar. "Tes Covid-19 ini kan menjadi yang terpenting disaat pandemi ini, tapi ini seolah dinomor duakan oleh perugas KPU. Ini sebenarnya yang sangat kami sayangkan. Kami hanya diminta untuk melakukan cek suhu tubuh namun hasil tes Covid-19 tidak dipertanyakan sedikit pun. Padahal ini juga harus menjadi syarat wajib yang juga dipertanyakan sebelum pendaftaran dimulai," ucapnya lagi.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon, secara terpisah, mengatakan, pendaftaran bakal calon telah diterima setelah kelengkapan dan keabsahan syarat mendaftar diverifikasi. "Pada hari pertama ini, hanya ada satu bakal calon yang menjadwalkan pendaftaran ke KPU. Untuk calon lainnya, ada yang besok (Sabtu, red) dan mungkin ada yang di hari terakhir pada hari Minggu,” ujarnya.Sedangkan menanggapi soal tes Covid-19, ia menyebutkan telah mengecek kelengkapan syarat dan hanya didapatkan kekurangan atau perbedaan SPT yang diserahkan. “Kalau tidak ada tes Covid-19 yang menyatakan negatif memang pendaftaran tidak dapat dilanjutkan, karena peraturan KPU telah mengatur terkait itu,” tambahnya. (bule)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini