Mantan Bupati Ini Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

×

Mantan Bupati Ini Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Bagikan berita
Foto Mantan Bupati Ini Masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Foto Mantan Bupati Ini Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]BENGKULU – Mantan Bupati Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pria berusia 75 tahun itu berstatus DPO setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada 31 Mei 2016.Bupati yang menjabat selama dua periode pada 2005-2010 dan 2010-2015 itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan bupati pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko tahun 2012, dengan nominal Rp400 juta.

"Dia (Ichwan) ditetapkan DPO," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmawansyah, Selasa (18/10).Penetapan tersangka Ichwan, lanjut Darmawansyah, dengan nomor 03/N.7.14/Fd.1/05/2010, tanggal Selasa 31 Mei 2016. Namun, sejak ditetapkan tersangka, pria kelahiran tahun 1940 itu tidak pernah hadir dalam pemeriksaan tersangka oleh Kejari Mukomuko.

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak terkait, foto tersangka akan disebarkan," tutur Darmawansyah. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini