• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Bupati Ini Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Rabu, 19 Oktober 2016 | 00:11
0 0
Polisi Optimis Pelaku Pembunuhan Tukang Pijat Keliling Segera Terungkap

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

BENGKULU – Mantan Bupati Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Pria berusia 75 tahun itu berstatus DPO setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada 31 Mei 2016.

BACA JUGA

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Bupati yang menjabat selama dua periode pada 2005-2010 dan 2010-2015 itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan bupati pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko tahun 2012, dengan nominal Rp400 juta.

“Dia (Ichwan) ditetapkan DPO,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmawansyah, Selasa (18/10).

Penetapan tersangka Ichwan, lanjut Darmawansyah, dengan nomor 03/N.7.14/Fd.1/05/2010, tanggal Selasa 31 Mei 2016. Namun, sejak ditetapkan tersangka, pria kelahiran tahun 1940 itu tidak pernah hadir dalam pemeriksaan tersangka oleh Kejari Mukomuko.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak terkait, foto tersangka akan disebarkan,” tutur Darmawansyah. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #DPO
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

2015 Segera Berakhir, Ini Catatan dan Pernyataan Forum Pemred Indonesia

KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura Minta Penjelasan soal UAS

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:49

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In