Mantan Kadinas Pendidikan Padang Panjang Jadi Terdakwa Pengadaan Buku

×

Mantan Kadinas Pendidikan Padang Panjang Jadi Terdakwa Pengadaan Buku

Bagikan berita
Mantan Kadinas Pendidikan Padang Panjang Jadi Terdakwa Pengadaan Buku
Mantan Kadinas Pendidikan Padang Panjang Jadi Terdakwa Pengadaan Buku

[caption id="attachment_4095" align="alignnone" width="500"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Kenedi menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Padang, Selasa (21/4).

Kenedi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses kegiatan pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidik untuk SD sebanyak 20 lokasi pada Disdik Padang panjang tahun 2011.Selain Kenedi, juga terjerat pensiunan PNS Disdik Padang Panjang, Fahmizal. Saat kasus ini terjadi, Fahmizal merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Kenedi selaku Pengguna Anggaran (PA)

Terdakwa lainnya yang juga terseret dalam kasus ini yaitu, Rio De Ronsard sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa. Serta Wendriko B, sebagai sekretaris panitia pengadaan barang dan jasa.DAK bidang pendidikan tahun 2010 di Disdik Padang Panjang sebesar Rp6,1 miliar. Sedangkan untuk kegiatan pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik SD sebesar Rp1,9 miliar. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini