Mantan Karyawan Bank Ini Mengaku Sudah 6 Bulan Jualan Sabu

×

Mantan Karyawan Bank Ini Mengaku Sudah 6 Bulan Jualan Sabu

Bagikan berita
Mantan Karyawan Bank Ini Mengaku Sudah 6 Bulan Jualan Sabu
Mantan Karyawan Bank Ini Mengaku Sudah 6 Bulan Jualan Sabu

[caption id="attachment_27701" align="alignnone" width="650"]Tersangka Rizki (21) saat digiring petugas usai ditangkap (arief pratama) Tersangka Rizki (21) saat digiring petugas usai ditangkap (arief pratama)[/caption]PADANG - Tersangka pengedar sabu-sabu, Rizki (21) diciduk polisi di Kompleks Kehutanan, Jalan Raden Saleh, Flamboyan Baru, Padang Barat, Kota Padang, Senin (21/3).

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Narkoba, Kompol Daeng Rahman mengatakan tersangka sudah masuk target operasi.Sejumlah polisi berpakaian sipil yang sudah mengintainya mencegat motor Kawasaki Ninja yang dikendarai tersangka. Polisi langsung menyergap pria yang sempat bekerja di sebuah bank swasta di Padang ini. Saat digele

dah ditemukan dua paket besar sabu di dalam saku celana pria lulusan SMA ini.Ia pun dibawa ke rumahnya. Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati tiga paket besar sabu lagi dalam sebuah tas di kamar tersangka, termasuk timbangan, kertas pembungkus, pirek, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu dan lainnya.

Atas dasar itu, Rizki dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan itu sempat disaksikan orangtua dan keluarganya yang lain. Tak pelak, dalam sekejak raungan tangis membahana di rumah itu. Orangtuanya dan keluarga yang lain seakan tak percaya anak pertama dari empat bersaudara itu terlibat dengan peredaran barang haram itu.Kepada petugas, Rizki mengaku sudah enam bulan terlibat bisnis narkoba dan mengedarkan sabu-sabu kepada sejumlah pelanggan di seputaran GOR H. Agus Salim, Padang.(arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini