Mantan Pj Gubernur Sumbar Diperiksa KPK

×

Mantan Pj Gubernur Sumbar Diperiksa KPK

Bagikan berita
Mantan Pj Gubernur Sumbar Diperiksa KPK
Mantan Pj Gubernur Sumbar Diperiksa KPK

[caption id="attachment_13042" align="alignnone" width="470"]Reydonnyzar Moenek (kemendagri.go.id) Reydonnyzar Moenek (kemendagri.go.id)[/caption]JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya saya mememuhi panggilan penyidik," kata Reydonnyzar yang datang sekira pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).Reydonnyzar enggan bicara banyak soal agenda pemeriksaan dirinya. Dia yang mengenakan kemeja batik itu mengatakan bakal menjelaskan usai diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar masuk di APBN-P 2016.

"Nanti ya, nanti. Nanti setelah ini," ujar dia sambil masuk ke lobi Gedung KPK. Reydonnyzar diketahui pernah menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Dia menjabat terhitung sejak 15 Agustus 2015 hingga 12 Februari 2016.Diduga anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahojo Kumolo itu mengetahui perihal proyek 12 jalan di Sumbar tersebut.

Sekadar diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar masuk di APBN-P 2016. KPK telah menjerat lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.Putu diduga menerima suap Rp500 juta. Selain itu, saat menangkap Putu yang juga Wakil Bendahara Umum Demokrat ini,penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar SGD40 ribu di rumah dinasnya. Suap tersebut diduga diberikan dua pihak, yaitu Kepala Dinas Sarana Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto dan seorang perantara yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat Sumbar, Yogan Askan. (*/aci)

okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini