Mantan Sekretaris DPPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

×

Mantan Sekretaris DPPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

Bagikan berita
Foto Mantan Sekretaris DPPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa
Foto Mantan Sekretaris DPPKA Kabupaten Solok Ditahan Jaksa

PADANG - Yuniarli, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Solok yang merupakan tersangka dugaan korupsi pencarian dan pendistribusian dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2009 dan 2010 ditahan jaksa Senin (9/12) siang."Kami menahan tersangka Yuniarli di Rutan Anak Air , Padang. Sedangkan tersangka Darwin Tanjung belum bisa memenuhi panggilan karena melayat ke luar kota," kata Aspidsus Kejati Sumbar, Mhd Fatria didampingi Asintel Teguh Wibowo dan Kajari Solok Donny Haryono Setyawan.

Kajari Solok telah menetapkan 6 jaksa yang akan menyidangkan kasus tersebut. Mereka adalah Ade lndrawan, Yulius Kaesar, Widia Eka Putra, Dewi Permata Asri, Yandi Mustiqa dan Teddy Arihan.Menurutnya, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp412.475.000 akibat pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah tahun anggaran 2009 dan 2010 yang susah dipertanggungjawabkan.

Sementara tersangka Darwin Tanjung, mantan Kepala Dinas PPKA Kabupaten Solok akan dipanggil kembali sekembali dari luar kota. (adi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini