Mantan Walinagari Limo Kaum jadi Tersangka

×

Mantan Walinagari Limo Kaum jadi Tersangka

Bagikan berita
Mantan Walinagari Limo Kaum jadi Tersangka
Mantan Walinagari Limo Kaum jadi Tersangka

BATUSANGKAR - Diduga telah melakukan tindak pidana penyelewengan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Batusangkar menetapkan Meriyeldi, mangtan walinagari Limo Kaum, sebagai tersangka.“Benar, kami telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan keuangan negara,” ujar Kepala Kejari Batusangkar Desy Mutia Firdaus melalui Kasi Intel Gema wahyudi dan Kasis Pidsus Mardanos, Kamis (10/12) di Batusangkar.

Dijelaskan, kasus yang menjerat Meriyeldi itu adalah penyalahgunaan dana reward lomba nagari yang diikutinya, sejak dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi dan nasional. Dia juga tersangkut dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dari PT Inhutani. Total dana yang disalahgunakan ditaksir mencapai angka Rp216 juta.Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim kejaksaan, dana bagi hasil dari Inhutani yang diduga diselewengkan itu adalah tahun 2011 hingga 2014 dengan nilai Rp116 juta. Pada periode tersebut, Meriyeldi menjadi walinagari Limo Kaum. (musriadi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini