Mapolres dan Mapolsek Bisa Digunakan Tempat Istirahat Sementara Pemudik

×

Mapolres dan Mapolsek Bisa Digunakan Tempat Istirahat Sementara Pemudik

Bagikan berita
Mapolres dan Mapolsek Bisa Digunakan Tempat Istirahat Sementara Pemudik
Mapolres dan Mapolsek Bisa Digunakan Tempat Istirahat Sementara Pemudik

[caption id="attachment_10316" align="alignnone" width="2049"]Petugas menghitung kendaraan pemudik (ANTARA FOTO/Syaiful Arif) Petugas menghitung kendaraan pemudik (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)[/caption]SOLOK SELATAN - Para pemudik yang melintasi Kabupaten Solok Selatan bisa menggunakan Mapolres dan Mapolsek sebagai rest area atau tempat beristirahat sejenak.

"Untuk di jalur jalan nasional menuju Kerinci, Jambi, ada tiga Mapolsek dan satu Mapolres yang bisa digunakan untuk rest area," sebut Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Kompol Benu Alam, Sabtu (2/7).Ketiga Mapolsek yang bisa digunakan sebagai rest area di jalur lintas provinsi, yakni Polsek Koto Parik Gadang Diateh yang berada di Pakan Rabaa, Polsek Sungai Pagu di Muara Labuh, Polsek Sangir di Padang Aro dan Polres Solok Selatan yang berada di Golden Arm.

"Cuma, kalau di polsek tidak kami sediakan tempat untuk tidur-tidur, tapi jika ingin tidur di Pos Penjagaan tidak apa-apa atau memakirkan mobil dan tidur di mobil juga silahkan," ujarnya.Selain di Polres dan Polsek, sebutnya, pemudik yang merasa letih dan mengantuk juga bisa memanfaatkan pos pengamanan (Pospam) Operasi Ramadhan dan Hari Raya (Ramadniya) 2016 sebagai tempat beristirihat. "Hanya saja tempat Pospam sempit dan tidak dilengkapi toilet," ujarnya.

Selain Mapolres, Mapolsek dan Pospam Operasi Ramadniya, pemudik juga bisa memanfaatkan rumah makan, tempat rekreasi, masjid dan ruang terbuka hijau sebagai tempat istirahat.Rumah makan yang bisa digunakan untuk tempat beristirahat seperti rumah makan Hulu Suliti yang berada daerah perbatasan Solok Selatan dengan Kabupaten Solok, kemudian irigasi Balun di Koto Parik Gadang Diaten, RTH Muaralabuh di Kecamatan Sungai Pagu, dan Masjid At-Tin di daerah Ampalu Kecamatan Pauh Duo.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini