• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Margariet Didakwa Pembunuhan Berencana

Kamis, 22 Oktober 2015 | 16:11
0 0
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali (antara foto)
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali (antara foto)

DENPASAR – Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka  Sudarmaji  mendakwa Margariet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, dakwaan primer JPU  Purwaka Sudarmaji, mendakwa  Margariet Megawe dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

AS Roma Juarai Liga Conference

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Dakwaan tersebut dinilai tepat karena berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan terungkap bahwa, terdakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Englien (8) di Jalan Kesiman, Denpasar.

Hal yang memberatkan, selain melakukan penganiyaan dan pembunuhan, terdakwa juga menyuruh terdakwa lain Agus Tay merahasiakan peristiwa pembunuhan tersebut, sebagai tanda tutup mulut, terdakwa menjanjikan uang Rp200 juta yang nantinya akan diberikan kepada Agus.

Tim kuasa hukum terdakwa Hotma Sitompul membantah dakwaan JPU tersebut. (aci)

sumber:antara

#TOPIK #Angeline
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In