Margarito: Darimana Ilmunya Tetapkan Tersangka di Hari Libur

×

Margarito: Darimana Ilmunya Tetapkan Tersangka di Hari Libur

Bagikan berita
Foto Margarito: Darimana Ilmunya Tetapkan Tersangka di Hari Libur
Foto Margarito: Darimana Ilmunya Tetapkan Tersangka di Hari Libur

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis menilai penetapan status tersangka kepada Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi penuh kejanggalan. Yang paling disoroti oleh lulusan Universitas Indonesia ini ialah penetapan tersangka kepada Cagub Mulyadi yang dilakukan hari libur kerja.Diketahui, Mulyadi menjadi tersangka pada hari Sabtu (5/12/2020). Dimana hari Sabtu sebagai hari libur dan bukan hari kerja.

Margarito menyebut tidak pernah dilakukan penetapan tersangka pada hari libur. Jumat pada hari kerja, tidak dilakukan apa-apa atau penetapan tersangka."Kemarin sore belum tersangka, hari ini (Sabtu) hari libur, bagaimana hari ini bisa menjadi tersangka, dari mana ilmunya," kata Margarito saat dihubungi.

Margarito mengungkapkan, penyidikan terkait hukum harus dilakukan pada hari kerja. Aturan bersama yang telah dibuat oleh Kapolri hingga Kejagung."Berdasarkan aturan bersama Bawaslu, Kapolri, Kejagung, penyidikan itu berlangsung pada hari kerja," ucapnya.

Dia menilai dari hari penetapan saja sudah salah. Sabtu bukan hari kerja, padahal sudah dibuat aturan sebelumnyan."Kemarin sore masih normal, belum jadi tersangka, hari ini kan hari sabtu ya, hari sabtu bukan hari kerja kan, itu saja sudah salah," tegasnya.

Lebih jauh, menurut dia, Mulyadi tidak bisa dipidanakan atau dimintai pertanggungjawaban. Karena kedatangan Mulyadi sifatnya memenuhi undangan dari media. Selain itu, menurut dia harus juga memenuhi unsur kampanye.Dia menyampaikan, Mulyadi juga tidak mengusahakan acara tersebut. Serta juga tidak menentukan siapa audiensnya. Karena jika dimasukkan dalam dugaan pidana, menurut dia jika seseorang calon habis salat di masjid dan diminta warga untuk menyapa, bisa-bisa dipidanakan. Hal itu kata dia tidak masuk dalam hukum.

"Gabungan dari hal itu menentukan ada atau tidaknya kampanye, menurut saya itu tidak ada," tutupnya. (Zal)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini