Marger Himbara, Begini Tanggapan dan Harapan BNI Syariah

×

Marger Himbara, Begini Tanggapan dan Harapan BNI Syariah

Bagikan berita
Foto Marger Himbara, Begini Tanggapan dan Harapan BNI Syariah
Foto Marger Himbara, Begini Tanggapan dan Harapan BNI Syariah

JAKARTA - Penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) diharapkan mampu memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. Tak hanya itu diharapkan juga akan memberi manfaat kebaikan dunia dan akhirat yang lebih luas bagi umat islam.Hal itu dikatakan Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) di Jakarta baru-baru ini.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah melakukan penggabungan ini dan insya allah merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia bahkan dunia,” ungkapnya dalam rilis yang dikirim Rabu (14/10/2020).Ditambahkannya, untuk mendukung hal tersebut, BNI Syariah siap bekerja sama, bergotong royong untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif Pemerintah Republik Indonesia untuk menggabungkan ketiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah,” katanya.Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Ditambahkan Firman,hasil merger diharapkan juga akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta hajj & umrah.“Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.” Jelasnya.

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.Meskipun ditengah situasi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.

Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.(rel/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini