Marlis Siap Berhenti, Arkadius Pelajari Dulu

×

Marlis Siap Berhenti, Arkadius Pelajari Dulu

Bagikan berita
Foto Marlis Siap Berhenti, Arkadius Pelajari Dulu
Foto Marlis Siap Berhenti, Arkadius Pelajari Dulu

 PADANG - Politisi Partai Hanura, Marlis rela meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD Sumbar demi maju pada pilkada nanti. Hal itu dia sampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pencalonan, 8 Juli lalu. Salah satu petikan putusannya, anggota DPR DPRD harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin maju sebagai calon kepala daerah.

Marlis mengatakan, tekatnya untuk mencalon Bupati Sijunjung tidak diragukan lagi. "Saya sudah bulat mencalonkan diri, meski harus mundur dari anggota dewan," katanya.Namun katanya dia punya keluarga (istri dan anak) yang harus diajak bicara mengenai hal tersebut.

Sedangkan Arkadius Dt Intan Bano, yang juga akan mencalon bupati Tanah Datar mengaku akan lebih dulu mempelajari putusan yang dikeluarkan MK soal para legislator harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai kepala daerah."Sebab secara fakta, saya belum lihat secara langsung seperti apa putusan MK itu," sebut Arkadius.

Dia menjelaskan, putusan yang dikeluarkan MK tersebut tentunya harus ada tindaklanjutnya yang akan dilakukan pemerintah dan juga KPU. Di antara hal yang akan ditindaklanjuti adalah dengan melakukan perubahan pasal dan juga UU tentang pencalonan kepala daerah. (defil) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini