JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak etis ikut membicarakan perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia karena tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Itu tidak etis dan tidak patut dilakukan Ketua DPR Setya Novanto," kata Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin saat memberikan keterangan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di Senayan Jakarta, Kamis (3/12).Lebih lanjut Maroef menjelaskan bahwa sejak pertemuan kedua naluri dan insting dirinya menyatakan ada hal yang tidak etis dilakukan oleh Ketua DPR ikut membicarakan perpanjangan Kontrak Karya PT FI.
"Yang punya kewenangan itu pemerintah. Jadi Ketua DPR Setya Novanto tidak memiliki kewenangan," kata Maroef. (*/lek)Sumber: Antara Editor : Eriandi, S.Sos