Ma’ruf Amin Divaksin di Pendopo Kediaman Resmi Wapres

×

Ma’ruf Amin Divaksin di Pendopo Kediaman Resmi Wapres

Sebarkan artikel ini
KH. Ma'ruf Amin

JAKARTA – Setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk para lanjut usia, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac. Wapres divaksin Sinovac di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta.

“Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas,” ujar siaran pers.
Pada 5 Februari 2021, BPOM mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use of authorization (EUA) vaksin Covid-19 untuk usia di atas 60 tahun.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal terinfeksi virus SARS-CoV2 penyebab Covid-19 pada kelompok usia tersebut.

Baca Juga:  HK Diminta Mulai Kerjakan Lagi Tol Padang-Sicincin

Data statistik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan, angka kematian akibat Covid-19 pada kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi cukup tinggi, yaitu sekitar 47,3 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, persentase lansia yang terpapar Covid-19 di Indonesia sejumlah 10 persen. Namun, total yang meninggal karena Covid-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia dalam menghadapi pandemi Covid-19.