Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi dari Sampai 23 April

×

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi dari Sampai 23 April

Bagikan berita
Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi dari Sampai 23 April
Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Lagi dari Sampai 23 April

PADANG - Jadwal belajar anak di rumah karena merebaknya virus Covid-19 di Kota Padang diperpanjang lagi. Sebelumnya berakhir pada 15 April, kini diperpanjang hingga 23 April 2020.Kebijakan itu dilakukan oleh Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan Kota karena kondisi merebaknya virus covid-19 semakin luas dengan jumlah pasien postif bertambah setiap harinya.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi menjawab Singgalang di Padang, Selasa (14/4). Disebutkannya, setelah 23 April tersebut akan dilanjutkan dengan Pesantren Ramadhan pada 26 April."Para orangtua harus lebih membimbing anaknya belajar di rumah supaya materi pelajaran yang diberikan bisa diselesaikan anak secara baik," ujar Habibul Fuadi.

Disebutkannya, materi pelajaran yang diberikan berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan. Untuk saat ini materi tersebut sudah dikurangi dari biasanya. Sebab, yang terpenting anak tersebut tetap memiliki semangat tinggi dalam belajar. Artinya, anak tak terlalu dibebani dengan materi pelajaran sekolah di rumah.Lebih jauh disebutkan Habibul Fuadi, berdasarkan evaluasi dari siswa belajar dirumah selama 2 kali perpanjangan tersebut cukup baik dan berjalan lancar. Guna mengurangai kejenuhan anak, materi pelajaran yang diberikan tak hanya terfokus pada bahan yang dikirim oleh guru melalui Whats apps saja, namun juga materi dari radio dan televisi.

Dengan demikian, diharapkan para siswa tetap di rumah untuk memutus mata rantai virus covid-19 tersebut dan otak mereka tetap terasah dengan baik.Dikatakannya, berkaitan dengan pesantren Ramadhan tetap dilaksanakan seperti biasanya namun siswa mengikuti di rumah dan pemateri menyampaikannya di masjid.

Program unggulan Kota Padang yang sudah dilaksanakan belasan tahun ini tetap dilaksanakan, namun sistemnya saja yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus covid-19 ini. Ditambahkan, siswa yang mengikuti tetap seperti tahun sebelumnya kelas IV, V dan VI dan nilai pesantren Ramadhan menjadi acuan nilai agama siswa. (syawaldi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini