Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir

×

Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir

Bagikan berita
Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir
Masa Tanggap Darurat di Aceh Berakhir

[caption id="attachment_45998" align="alignnone" width="650"]Warga menyaksikan puing bangunan pasar Meuredu yang rubuh akibat gempa di Pidie Jaya, Aceh, Kamis (8/12). (antara) Warga menyaksikan puing bangunan pasar Meuredu yang rubuh akibat gempa di Pidie Jaya, Aceh, Kamis (8/12). (antara)[/caption]JAKARTA – Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Pidie Jaya Aceh sejak diguncang gempa berkekuatan 6,5 SR pada Rabu (7/12/2016), kini sudah berakhir.

“Setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak, maka Plt Gubernur Aceh Soedarmo memutuskan masa tanggap darurat tidak diperpanjang,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo, Selasa (20/12/2016).Selanjutnya Aceh memasuki status transisi darurat bencana ke pemulihan selama 90 hari pada 21 Desember 2016 hingga 20 Maret 2017. “Maka untuk fleksibilitas waktu saya putuskan selama tiga bulan,” kata Soedarmo.

Masa tiga bulan transisi tersebut, kata dia, digunakan untuk membuat sekolah sementara, psikososial dan sebagainya.“Kebutuhan yang masih diperlukan adalah penyediaan prasarana sekolah, penyediaan air bersih dan MCK. Penanganan pengungsi yang masih berada di tenda-tenda pengungsian dan pembangunan infrastruktur fasilitas umum,” kata dia, dikutip dari Antara.

Gempa Pidie telah menewaskan 104 orang yaitu 97 orang di Pidie Jaya, 5 orang di Pidie dan 2 orang di Bireuen. Sementara korban luka berjumlah 267 orang luka berat dan 127 orang luka ringan. Pengungsi masih ada 85.256 jiwa di Pidie Jaya yang tersebar di 134 titik. Di Bireuen dan Pidie sudah tidak ada pengungsian. (lek)kbk

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini