Masa Tanggap Darurat Limapuluh Kota Diperpanjang

×

Masa Tanggap Darurat Limapuluh Kota Diperpanjang

Bagikan berita
Foto Masa Tanggap Darurat Limapuluh Kota Diperpanjang
Foto Masa Tanggap Darurat Limapuluh Kota Diperpanjang

[caption id="attachment_50150" align="alignnone" width="650"]Jalan Payakumbuh - Pangkalan sudah bisa dilalui. (bule) Jalan Payakumbuh - Pangkalan sudah bisa dilalui. (bule)[/caption]SARILAMAK - Banjir dan longsor yang menghantam Limapuluh Kota telah ditetapkan sebagai bencana daerah, melalui SK yang ditandatangai Bupati Limapuluh, Kota Irfendi Arbi. Dalam SK itu, juga ditetapkan untuk memberlakukan mas tanggap darurat selam satu minggu.

Karena masih banyaknya daerah yang masih belum terjangkau oleh bantuan, Pemkab Limapuluh Kota, memperpanjang masa tanggap darurat bencana itu selama tujuh hari lagi, yang dimulai pemberlakuannya dari 10 hingga 17 Maret 2017.Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, dalam konfrensi pers di Posko utama di Payakumbuh, Kamis (9/3), mengatakan, masa tanggap darurat tersebut diperpanjang karena kondisi daerah pasca bencana masih belum tercover keseluruhannya dan masih banyak daerah yang belum bisa ditembus bantuan karena cukup berat medannya. (bule)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini