Masih Sedikit Badan Publik Sumbar Peduli Keterbukaan Informasi

×

Masih Sedikit Badan Publik Sumbar Peduli Keterbukaan Informasi

Bagikan berita
Masih Sedikit Badan Publik Sumbar Peduli Keterbukaan Informasi
Masih Sedikit Badan Publik Sumbar Peduli Keterbukaan Informasi

[caption id="attachment_16377" align="alignnone" width="650"]Komisi Informasi Sumbar saat memberikan keterangan pers. (*) Komisi Informasi Sumbar saat memberikan keterangan pers. (*)[/caption]PADANG - Komitmen badan publik di Sumbar untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik masih minim. Hal tersebut dibuktikan dengan rendahnya respon badan publik untuk mendukung program pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumbar akhir tahun ini.

Parahnya lembaga yang mengurus keterbukaan publik juga tidak respon, seperti Lembaga Ombudsman dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Namun yang paling banyak berasal dari kalangan lembaga pemerintah. Selain itu termasuk partai politik dan SKPD Pemprov Sumbar.“Untuk mengetahui sejauh mana badan publik melaksanakan keterbukaan informasi, kita telah kirim angket atau questioner kepada 141 badan publik di Sumbar. Angket dimaksud paling lambat dikembalikan pada KI 12 Oktober untuk diverifikasi. Ternyata menyedihkan, hanya 15 persen badan publik yang mengembalikan angket itu,” terang Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal di kantor KI, Selasa (20/10).

Karena minimnya respon badan publik itu, batas pengembalian angket diperpanjang hingga 30 Oktober. Syamsu Rizal menjelaskan, saat ini sudah 47 atau 33, 3  persen badan publik yang telah mengembalikan angket. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini