Tak Berkategori  

Masinton Pasaribu Laporkan RJ Lino ke KPK

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu melaporkan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost (RJ) Lino ke KPK karena diduga memberikan hadiah kepada Menteri BUMN Rino Soemarno.

“Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah. Dokumennya lengkap di sini,” kata Masinton saat tiba di kantor KPK di Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (22/9).

Masinton datang sendiri dengan membawa sejumlah dokumen.

“Ini masih ‘paket hemat’, belum (yang) paket jumbo, nilainya Rp200 juta,” tambah Masinton. (*/lek)

Sumber: antara