Masjid Istiqlal Luncurkan Program Layanan UPZ Mualaf

×

Masjid Istiqlal Luncurkan Program Layanan UPZ Mualaf

Bagikan berita
Foto Masjid Istiqlal Luncurkan Program Layanan UPZ Mualaf
Foto Masjid Istiqlal Luncurkan Program Layanan UPZ Mualaf

[caption id="attachment_76560" align="alignnone" width="650"]
Ketua UPZ Masjid Istiqlal, Mubarok bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada peluncuran program Layanan Aktif Zakat dan Mualaf Center di Masjid istiqlal Jakarta. (*)[/caption]JAKARTA - Dalam meningkatkan layanan mualaf, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid Istiqlal bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Layanan Aktif Zakat dan Mualaf Center untuk melayani para mustahik.

Ketua UPZ Masjid Istiqlal, Mubarok kepada  Singgalang  baru-baru ini mengatakan, bahwa mereka banyak membina para mualaf karena masjid Istiqlal menjadi tempat utama mengikrarkan diri mereka sebagai seorang muslim, (mualaf)."Bahwa sepanjang 2018 saja, tercatat sekitar 339 mualaf yang mengucapkan kalimat syahadat di Masjid Istiqlal. Sehingga Mualaf Center tersebut harus perlu diperkuat untuk pembinaan lebih lanjut," jelas Mubarok.

Maka dari itu Mubarok meminta agar Baznas menjadi payung unit pelayanan zakat nasional memperkuat Mualaf Center mereka. Untuk melakukan pembinaan karena Mualaf termasuk salah satu dari delapan kategori penerima zakat.Sementara itu, Kepala Divisi Unit Pengumpul Zakat Nasional Baznas Faisal Qosim mengatakan, dengan hadirnya dua program sekaligus yang di Masjid negara terbesar di Asia Tenggara tersebut, diharapkab bisa memberikan pelayanan aktif kepada para mustahik.

Hal ini semakin mudah dijangkau dan dapat tersebar lebih luas lagi, sehingga lebih banyak para mustahik yang terbantu, jelasnya saat peluncuran program  aktif zakat dan Mualaf Center di Masjid Istiqlal.Selama ini dikenal UPZ Masjid Istiqlal sebagai pilihan untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah. Namun dengan adanya dua program yang diluncurkan ini, kedepannya berharap mampu menjadi pusat layanan kepada para mustahik," pungkasnya. (sm)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini