Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

×

Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

Bagikan berita
Foto Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sebulan Penuh
Foto Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

BATUSANGKAR - Pemkab Tanah Datar mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah sebulan penuh. Hal itu dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74 tahun ini.“Bupati H. Irdinansyah Tarmizi sudah menerbitkan surat edaran terkait dengan pengibaran bendera merah itu. Surat ditujukan kepada masyarakat melalui organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Yusrizal, melalui keterangan persnya yang disampaikan kepada Singgalang, Rabu (31/7/2019).

Yusrizal menyebut, terdapat tujuh item pentingyang dimuat dalam surat edaran bupati terebut, di antaranya permintaan agar mengibarkan bendera merah putih pada 1-31 Agustus 2019, namun setiap sorenya harus diturunkan lalu dinaikkan lagi pada pagi harinya. Artinya, tidak dibiarkan berkibar sepanjang waktu.Bupati juga mengajak masyarakat, ujarnya, agar menyemarakkan peringatan HUT RI itu dengan berbagai kegiatan, termasuk perlombaan-perlombaan terkait dengan usaha menimbulkan semangat juang dan mensyukuri rahmat kemerdekaan.

“Secara nasional juga telah ditetapkan logo dan tema peringatan tahun ini. Temanya adalah SDM Unggul Indonesia Maju,” tuturnya. (mus)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini